Dialog PO PAK Jabatan Akademik Dosen 2019

Jabatan akademik dosen merupakan pengakuan, penghargaan dan kepercayaan atas kompetensi, kinerja, integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta tata krama dosen dalam melaksanakan tugas tridharma. Untuk menjaga konsistensi dan ketaatan terhadap azas dalam rangka pengusulan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen maka diterbitkan pedoman operasional yang memuat akuntabilitas, standar, tata cara dan prosedur penilaian angka kredit. Berdasarkan hal tersebut maka pada hari ini (Senin, 15 Maret 2021) Jurusan Teknik Elektro Politeknik Negeri Ujung Pandang melaksanakan kegiatan Dialog Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO PAK) Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen. PO PAK yang dijadikan acuan merupakan terbitan tahun 2019 oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Selaku Tim PAK Politeknik Negeri Ujung Pandang, Ibu Dr. Ir. Hafsah Nirwana, M.T. dan Bapak Marwan, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D. didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.